RFC 2350 POSO-CSIRT
1. Informasi Mengenai Dokumen
Dokumen ini berisi deskripsi POSO-CSIRT berdasarkan RFC 2350, yaitu informasi dasar mengenai POSO-CSIRT, menjelaskan tanggung jawab, layanan yang diberikan, dan cara untuk menghubungi POSO-CSIRT.
1.1. Tanggal Update Terakhir
Dokumen merupakan dokumen versi 1.0 yang diterbitkan pada tanggal 5 Februari 2024.
1.2. Daftar Distribusi untuk Pemberitahuan
Tidak ada daftar distribusi untuk pemberitahuan mengenai pembaharuan dokumen.
1.3. Lokasi dimana Dokumen ini bisa didapat
Dokumen ini tersedia pada :
https://diskominfosandi.posokab.go.id/index.php/link_content/43 (Versi Bahasa Indonesia)
1.4. Keaslian Dokumen
Kedua dokumen telah ditanda tangani dengan PGP Key milik Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Kabupaten Poso. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada Subbab 2.8.
1.5 Identifikasi Dokumen
Dokumen memiliki atribut, yaitu :
Judul : RFC 2350 POSO-CSIRT; Versi : 1.0;
Tanggal Publikasi : 5 Februari 2024;
Kedaluwarsa : Dokumen ini valid hingga dokumen terbaru dipublikasikan.
2. Informasi Data/Kontak
2.1. Nama Tim
Tim Tanggap Insiden Siber / Computer Security Incident Response Team Kabupaten Poso Disingkat : POSO-CSIRT.
2.2. Alamat
Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian, JL. P. Seram No. 15, Kec. Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, 94612
2.3. Zona Waktu : Poso (GMT+08.00)
2.4. Nomor Telepon : (+62) 8524124352.5. Nomor Fax : ---2.6. Telekomunikasi Lain : (+62) 82187929111
2.7. Alamat Surat Elektronik (E-mail) : posokabcsirt@gmail.com
2.8. Kunci Publik (Public Key) dan Informasi/Data Enkripsi lain
Bits : 4096 bits
Key ID : 0xE27714CE0439B319
Key Fingerprint : 2D50 BD65 FE89 2591 CA3D 7071 E277 14CE 0439 B319
-----BEGIN PGP PUBLIC KEY BLOCK-----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=JYz7
File PGP key ini tersedia pada :
https://diskominfosandi.posokab.go.id/public/publik-key-csirt posokab.asc
2.9. Anggota Tim
Ketua POSO-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Kabupaten Poso. Yang termasuk anggota tim adalah pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, Tim IT pada Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian serta fungsional/pelaksana sebagai perwakilan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Poso.
2.10. Informasi/Data lain
Tidak ada.
2.11. Catatan-catatan pada Kontak POSO-CSIRT
Metode yang disarankan untuk menghubungi POSO-CSIRT adalah melalui e-mail
pada alamat posokabcsirt@gmail.com atau melalui nomor telepon (+62) 85241243511 dan (+62) 82187929111 Setiap hari kerja, Senin – Jum’at, jam 07.30 – 15.30 WITA.
3. Mengenai Gov-CSIRT
3.1. Visi
Visi POSO-CSIRT adalah Terwujudnya Keamanan Siber pada Pengelolaan Teknologi Informatika dan Komunikasi di Kabupaten Poso.
3.2. Misi
Misi dari POSO-CSIRT adalah Membangun, Mengkoordinasikan, Mengkolaborasikan, Mitigasi Insiden, Manajeman Krisis dan Penanggulangan Insiden untuk Poso Maju, Poso Tangguh, Poso Terdepan.
3.3. Konstituen
Konstituen POSO-CSIRT adalah Pengguna Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.
3.4. Sponsorship dan/atau Afiliasi
Pendanaan POSO-CSIRT bersumber dari Anggaran Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Poso.
3.5. Otoritas
POSO-CSIRT memiliki kewenangan untuk melakukan penanggulangan insiden, mitigasi insiden, investigasi dan analisis dampak insiden, serta pemulihan secara administratif dengan konstituennya pasca insiden keamanan siber pada Pemerintah Kabupaten Poso.
POSO-CSIRT melakukan penanggulangan dan pemulihan atas permintaan dari konstituennya namun tidak pada persoalan hukum serta dapat bekerjasama dengan pihak lain yang mempunyai kompetensi untuk insiden yang tidak dapat ditangani.
4. Kebijakan – Kebijakan
4.1. Jenis-jenis Insiden dan Tingkat/Level Dukungan
POSO-CSIRT menangani insiden yaitu:
a. Web Defacement;
b. Distributed Denial Of Service (DDOS);
c. Malware;
d. Ransomware;
e. Spamming;
f. Phising.
Dukungan yang diberikan oleh POSO-CSIRT kepada konstituen dapat bervariasi bergantung dari jenis dan dampak insiden.
4.2. Kerja sama, Interaksi dan Pengungkapan Informasi/ data
POSO-CSIRT akan melakukan kerjasama dan berbagi informasi dengan CSIRT atau organisasi lainnya dalam lingkup keamanan siber. Seluruh informasi yang diterima oleh POSO-CSIRT akan dirahasiakan.
4.3. Komunikasi dan Autentikasi
Untuk komunikasi biasa POSO-CSIRT dapat menggunakan alamat e-mail tanpa enkripsi data (e-mail konvensional) dan telepon. Namun, untuk komunikasi yang memuat informasi sensitif/terbatas/rahasia dapat menggunakan enkripsi PGP pada e-mail.
5. Layanan
5.1. Layanan Utama
Layanan utama dari POSO-CSIRT yaitu :
5.1.1. Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber
Layanan ini dilaksanakan oleh POSO-CSIRT berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik terkait layanan ini diberikan oleh POSO-CSIRT.
5.1.2. Penanganan Insiden Siber
Layanan ini diberikan oleh POSO-CSIRT berupa koordinasi, analisis, rekomendasi teknis, dan bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden siber.
5.2. Layanan Tambahan
Layanan tambahan dari POSO-CSIRT yaitu :
5.2.1. Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik
Layanan ini diberikan oleh POSO-CSIRT berupa koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan keamanan (hardening), layanan ini hanya berlaku apabila syarat- syarat berikut terpenuhi :
a. Pelapor atas kerawanan adalah pemilik sistem elektronik. Jika pelapor adalah bukan pemilik sistem, maka laporan kerawanannya tidak dapat ditangani;
b. Layanan penanganan kerawanan yang dimaksud dapat juga merupakan tindak lanjut atas kegiatan Vulnerability Assessment.
5.2.2. Penanganan Artefak Digital
Layanan ini diberikan oleh POSO-CSIRT berupa penanganan artifak dalam rangka pemulihan sistem elektronik terdampak ataupun dukungan investigasi. POSO-CSIRT memberikan informasi statistik terkait layanan ini.
5.2.3. Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman
Layanan pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman yang dimiliki POSO-CSIRT ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten POSO sebagai Pengguna Teknologi Informasi dan Komunikasi.
5.2.4. Pendeteksian Serangan
Layanan pendeteksian serangan ini menggunakan firewall yang telah dimiliki oleh POSO-CSIRT.
5.2.5. Analisis Risiko Keamanan Siber
Layanan ini diberikan POSO-CSIRT berupa analisis resiko terhadap insiden keamanan siber serta pemberian rekomendasi teknis berdasarkan hasil analisis tersebut.
5.2.6. Konsultasi Terkait Kesiapan Penanganan Insiden Siber
Layanan konsultasi terkait kesiapan penanganan insiden siber di Lingkungan Pemerintah Kabupaten POSO dilakukan berdasarkan permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Pengguna Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dalam layanan ini POSO CSIRT mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten POSO dalam rangka pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber.
5.2.7. Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber
Dalam layanan ini POSO CSIRT mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten POSO dalam rangka pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber.
6. Pelaporan Insiden
Laporan insiden keamanan siber dapat dikirimkan ke posokabcsirt@gmail.com dengan melampirkan sekurang-kurangnya:
a. Foto/scan kartu identitas
b. Bukti insiden berupa foto atau screenshoot atau log file yang ditemukan
c. atau sesuai dengan ketentuan lain yang berlaku
7. Disclaimer
1) POSO-CSIRT hanya merespon dan menangani insiden keamanan siber yang terjadi pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten POSO;
2) Terkait penanganan insiden jenis malware tergantung dari ketersediaan tools yang dimiliki;
3) Setiap tindak pencegahan akan diambil dalam penyusunan informasi, pemberitahuan dan peringatan, maka POSO-CSIRT tidak bertanggung jawab atas kesalahan dan kelalaian atau kerusakan yang diakibatkan dari penggunaan informasi yang terkandung dalamnya. POSO-CSIRT juga tidak memiliki wewenang dalam persoalan hukum